PT. Cipta Damas Karya
Company Overview
PT. Cipta Damas Karya adalah perusahaan penyedia produk baja yang didirikan pada tanggal 6 Maret 1987 berdasarkan Akta Notaris Raharti Sudjardjati SH No.17, dan pengesahan Menteri Kehakiman RI, melalui SK No. C2-7154-HT 01 01 tanggal 13 Agustus 1988 serta pengumuman Berita Negara Nomor 1209 tahun 1986. Saham mayoritas PT. Cipta Damas Karya dimiliki oleh Dana Pensiun Krakatau Steel yang merupakan perpanjangan tangan PT. Krakatau Steel dalam pendistribusian produk-produk baja guna menjawab tantangan PT. Krakatau Steel Group ke depan untuk mencapai Perusahaan Jaya Karyawan Sejahtera