DESKRIPSI PEKERJAAN
Menyusun dan memastikan ketepatan waktu pelaporan pajak bulanan dan tahunan (PPN, PPh, dan pajak lainnya).
Memahami seluruh prosess Financial Statement
Mengawasi proses rekonsiliasi pajak dan memastikan tidak ada selisih dalam pencatatan pajak.
Memastikan perusahaan mematuhi regulasi pajak yang berlaku.
Mengelola audit pajak, termasuk persiapan dokumen dan komunikasi dengan pihak terkait seperti kantor pajak (KPP).
Memberikan rekomendasi strategi pajak yang dapat mengoptimalkan efisiensi pajak perusahaan.
Mengidentifikasi risiko pajak dan memberikan solusi untuk menguranginya.
Berkolaborasi dengan tim akuntansi dan keuangan dalam pencatatan dan pelaporan pajak.
Berkomunikasi dengan konsultan pajak dan otoritas perpajakan jika diperlukan.
Mampu bekerja secara detail, analitis, dan memiliki kemampuan problem-solving
REQUIREMENT
Minimal S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah).
Pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam bidang perpajakan
Berpengalaman dalam menangani berbagai jenis pajak seperti PPN, PPh 21, PPh 23, PPh Badan, SP2DK dan pajak lainnya
Berpengalaman di dalam industri Kontruksi
Diutamakan berdomisili di Jakarta
Bisa bergabung cepat
DETAIL LOWONGAN
- Umur -
- Min GPA -
- Min. Qualification S1/D4
- Min Experience Supervisor / Coordinator