
JL.NGESREP TIMUR V NO.38 F RT 002 RW 003 KEL. SUMURBOTO KEC. BANYUMANIK KOTA SEMARANG JAWA TENGAH
Semarang - Jawa Tengah - Indonesia
Semarang - Jawa Tengah - Indonesia
DESKRIPSI PEKERJAAN
Pencatatan Transaksi Pajak
Mencatat dan memastikan semua transaksi keuangan yang berdampak pajak sesuai dengan standar akuntansi dan regulasi perpajakan.
Menyusun jurnal pajak bulanan dan tahunan.
Pelaporan Pajak
Menghitung, mempersiapkan, dan melaporkan pajak bulanan & tahunan:
PPN (e-Faktur, e-SPT PPN)
PPh 21, 23, 25, 4(2), PPh Badan
Mengisi dan mengunggah laporan melalui Coretax / e-Filing & e-Bupot.
Membantu membuat SPT Tahunan perusahaan.
Rekonsiliasi Pajak
Melakukan rekonsiliasi antara data pembukuan dan pelaporan pajak.
Memastikan tidak ada selisih antara laporan pajak dan laporan keuangan.
Update Aturan Pajak
Mengikuti perkembangan regulasi perpajakan terbaru dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
Memberikan saran kepada manajemen terkait implikasi pajak dari kebijakan perusahaan.
Pemeriksaan Pajak
Menyediakan dokumen dan data saat audit atau pemeriksaan pajak oleh otoritas.
Berkoordinasi dengan konsultan pajak jika dibutuhkan.
Administrasi & Arsip
Mengelola arsip dokumen perpajakan dengan baik, rapi, dan sesuai ketentuan.
Melakukan Stock Opname Rutin.
REQUIREMENT
Minimal SMK/D3/S1 Akuntansi atau Perpajakan. Pengalaman minimal 2 tahun di bidang akuntansi pajak atau konsultan pajak. Menguasai software perpajakan (Coretax,e-Faktur, e-SPT, e-Bupot). Terbiasa membuat laporan keuangan manual. Terbiasa menggunakan Excel dan/atau sistem akuntansi. Teliti, rapi, dan mampu bekerja dengan tenggat waktu. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tertulis. Mampu bekerja di bawah tekanan dan memenuhi tenggat waktu.
DETAIL LOWONGAN
- Umur -
- Min GPA -
- Min. Qualification SMA/SMK
- Min Experience Staff
LOKASI KERJA
Address
Semarang