DESKRIPSI PEKERJAAN
Pengelolaan Kepatuhan Pajak Perusahaan
Menangani seluruh kewajiban pajak perusahaan (bulanan & tahunan) dan memastikan seluruh pelaporan pajak dilakukan akurat, lengkap, dan tepat waktu.
Memastikan kepatuhan pajak atas seluruh transaksi, termasuk transaksi kapal asing dan domestik di industri shipping agency.
Perhitungan, Setor & Lapor Pajak
Menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak PPH 21, 23, 4 ayat 2, PPh Badan, PPN sesuai peraturan.
Memastikan ketepatan penerbitan e-Faktur, bukti potong, e-Bupot/e-Buvoz dan dokumen pendukung lainnya.
Review & Rekonsiliasi Pajak
Menyusun dan melakukan review laporan pajak bulanan & tahunan sebelum disampaikan ke manajemen/direksi.
Melakukan rekonsiliasi antara laporan pajak dengan laporan keuangan, GL, dan transaksi operasional.
Tax Planning & Tax Review
Melakukan tax planning yang prudent dan sesuai regulasi untuk efisiensi beban pajak perusahaan.
Melakukan tax review berkala atas transaksi, akun-akun tertentu, dan cabang untuk mengurangi risiko temuan pajak.
Penanganan Pemeriksaan & Sengketa Pajak
Menjadi penanggung jawab utama (PIC) saat terjadi pemeriksaan pajak, klarifikasi, atau audit oleh DJP.
Menangani SP2DK, surat klarifikasi, surat panggilan, dan korespondensi lainnya dengan kantor pajak.
Menyusun data, analisa, dan argumentasi atas posisi pajak perusahaan.
Koordinasi Internal Terkait Aspek Pajak
Berkoordinasi dengan Finance, Accounting, Operations, Procurement, Legal, dan cabang terkait aspek pemotongan, pemungutan, dan pencatatan pajak
Melakukan review kontrak, PO, dan invoice terkait perlakuan pajaknya.
Update Regulasi Perpajakan
Memantau dan meng-update peraturan perpajakan terbaru (PP, PMK, PER, SE, dsb.) yang berdampak pada perusahaan, khususnya industri shipping agency/keagenan kapal.
Memberikan sosialisasi internal singkat jika ada perubahan aturan yang signifikan.
Pengelolaan Sistem & Dokumentasi
Menggunakan dan mengawasi pemakaian sistem ERP / software akuntansi dalam proses perpajakan (diutamakan Accurate).
Menjaga arsip & dokumentasi pajak (softcopy & hardcopy) secara rapi dan mudah ditelusuri untuk keperluan audit/pemeriksaan.
REQUIREMENT
Pendidikan
D3/S1 Akuntansi atau Perpajakan.
Pengalaman Kerja
Minimal 5 tahun pengalaman di bidang pajak (wajib).
Minimal 2 tahun pengalaman di level Supervisor Tax / SPV (wajib).
Kompetensi Teknis
Memahami peraturan perpajakan terkini dan implementasinya.
Menguasai PPH 21, PPH 23, PPH 4 ayat 2, PPh Badan, PPN, serta proses e-Faktur, bukti potong, e-Bupot/e-Buvoz.
Terbiasa menggunakan fasilitas DJP Online / KORTES dan kanal pelaporan elektronik lainnya.
Berpengalaman dalam tax planning dan tax review.
Berpengalaman menghadapi pemeriksaan pajak, SP2DK, dan korespondensi resmi dengan kantor pajak.
Mampu membuat laporan pajak bulanan & tahunan secara akurat dan tepat waktu.
Pengalaman menggunakan ERP / accounting software, diutamakan pernah memakai Accurate.
Soft Skills & Karakter
Teliti, detail-oriented, dan kuat dalam analisa angka & dokumen.
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan pihak internal (divisi lain, cabang) dan eksternal (konsultan, kantor pajak).
Mampu bekerja secara mandiri, mengatur dan memonitor deadline pajak bulanan & tahunan.
Memiliki kemampuan problem solving yang baik dan mampu mengambil keputusan berbasis aturan pajak yang berlaku.
Integritas tinggi, bertanggung jawab, dan menjaga kerahasiaan data pajak & keuangan perusahaan.
Nilai Tambah (Preferable)
Pernah bekerja sebagai Tax di perusahaan keagenan kapal / shipping agency atau industri maritim sejenis.
Memahami karakter transaksi kapal asing & domestik (charter, agency fee, disbursement account, dll) dari sisi perlakuan pajak.
DETAIL LOWONGAN
- Umur -
- Min GPA -
- Min. Qualification S1/D4
- Min Experience Supervisor / Coordinator